PLPG SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KUOTA 2013 RAYON 110 UPI

SAMBUTAN
Ketua Rayon 110 UPI
REKTOR UPI – BANDUNG

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta (4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

Berdasarkan Surat Keputusan MENDIKNAS Nomor 075/P/2011, penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan Rayon 110 ditetapkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai LPTK Induk dan empat LPTK Mitra, yaitu: (1) Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, (2) STKIP Siliwangi Bandung, (3) Universitas Langlangbuana, (4) Universitas Kuningan.
Memaknai dasar dan tujuan sertifikasi, maka dalam pelaksanaannya baik para guru peserta sertifikasi, panitia pelaksana maupun instansi yang terkait dengan aktivitas sertifikasi jangan memanfaatkan sertifikasi hanya untuk memperoleh tambahan tunjangan dan pendapatan semata, tetapi semua pihak harus memiliki komitmen dan menunjukkan akuntabilitas kinerjanya yang didasari nilai moral yang tinggi.
Untuk menjunjung prinsip akuntabilitas sertifikasi yang jujur, transparan, objektif, Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia menyediakan Website yang dapat dijadikan sebagai sumber informasi dan komunikasi oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
Fasilitas Website ini diharapkan memperlancar proses komunikasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi. Dengan kualitas sertifikasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja guru dan peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Rektor/Ketua Rayon 110
Universitas Pendidikan Indonesia
Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd.

Informasi lebih lanjut dapat di lihat melalui :
http://sertifikasiguru-r10.org/page/pengumuman_plpg

atau hubungi Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

About BIDANG PMPTK GARUT

Bidang PMPTK Garut merupakan salah satu bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang membawahi 3 (tiga) Kepala Seksi : 1. Seksi Pengolahan data dan Sertifikasi; 2. Seksi Peningkatan Mutu Pendidik; 3. Seksi Bina Tenaga Kependidikan.

Posted on August 31, 2013, in BANDUNG, BIDANG, DINAS PENDIDIKAN, GARUT, GURU, KEMDIKBUD, NUPTK, PADAMU NEGERI, PLPG, PMG, PMPTK, RAYON 110, SD, SERTIFIKASI, SMA, SMK, SMP, TK, UKA, UPI. Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment